Sebagai bahasa Nasional :
1.Lambang kebanggaan
nasional
Sebagai lambang kebanggaan
nasional, bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus
bangga denganya,kita harus menjunjungnya dan kita harus mempertahankannya. Kita
harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
2.Lambang identitas
Nasional.
Bahasa Indonesia merupakan
‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti,dengan bahasa Indonesia dapat diketahui
siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
3.Alat pemersatu berbagai
ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan bahasa Indonesia,
bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa
bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain.kedudukan
dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan,
bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.Alat perhubungan antar
budaya daerah.
Dengan bahasa Indonesia
kita dapat saling berhubungan untuk segalaaspek kehidupan. Kta dapat saling
berkomunikasi, bertukar pikiran, daninformasi dengan suku lain yang berlatar
belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada warganya.
Sebagai bahasa Resmi/Negara :
1.Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan-keputusan,
dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama
pemerintah atau dalam rangkamenuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan
dituliskan dalam bahasa Indonesia.
2.Bahasa pengantar dalam
dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar dilembaga pendidikan tersebut, maka materi
pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia,
khususnya di perguruan tinggi.
3.Alat penghubung pada
tingkat nasional serta kepentingan pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai
dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada
masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah. Dengan mengadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa,tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan
cepat dan tepatditerima oleh kedua belah pihak (masyarakat).
4.Alat pengembang
kebudayaan, ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Kebudayaan nasional
Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula,
hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat
Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran
ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus
informasi kita meningkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila
pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Dan
mungkin pada saatmendatangbahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang
sejajar dengan bahasa Inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.