CYBER
SPACE
Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan
sebuah “ruang baru” yang bersifat artifisial dan maya, yaitu cyberspace. Ruang
baru ini telah mengalihkan berbagai aktivitas manusia (politik, sosial, ekonomi,
kultural, spiritual, bahkan seaksual) dari dunia nyata ke dunia maya yang
dikenal dengan dunia tanpa batas. Sehingga apapun yang dapat dilakukan di
dunia nyata, kini dapat juga dilakukan
dalam bentuk artifisialnya dalam cyberspace. Sebuah migrasi besar-besaran
kehidupan manusia tampaknya tengah berlangsung, yaitu migrasi dari jagat nyata
ke jagat maya dari kehidupan di ruang nyata menuju kehidupan di ruang maya.
Migrasi kemanusiaan ini telah menimbulkan perubahan besar dalam cara setiap
orang menjalani dan memaknai kehidupan. Cyberspace menciptakan sebuah kehidupan
yang mungkin nantinya sebagian besar akan dibangun seluruhnya oleh model
kehidupan yang dimediasi secara mendasar oleh teknologi, sehingga berbagai
fungsi alam kini diambil alih oleh subtitusi teknologisnya, yang disebut
kehidupan artifisial.
Realitas-realitas sosial budaya yang ada di dunia
nyata kini mendapatkan tandingan-tandingannya. Pada akhirnya, batas antara
keduanyamenjadi kian kabur. Cyberspace yang terbentuk oleh jaringan komputer
dan informasi yang terhubungkan secara global telah menawarkan bentuk-bentuk
komunitasnya sendiri (virtual community), bentuk realitasnya (virtual reality),
dan bentuk “ruang” nya sendiri (cyeberspace).
Cyberspace berasal dari bahasa Yunani, asal katanya
adalah kubernan yang berarti ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat
dihayati melalui perwujudan virtual. Cyberspace merupakan ruang yang diwujudkan
melalui (jaringan) computer, sifatnya digital dan direpresentasikan dalam
satuan bit.
Perkembangan cyberspace telah mempengaruhi kehidupan
sosial pada berbagai tingkatannya. Keberadaan cyberspace tidak saja telah
menciptakan perubahan sosial yang sangat mendasar. Pengaruh cyberspace terhadap
kehidupan sosial setidaknya tampak pada tiga tingkat : individu, antarindividu,
dan komunitas.
Pada tingkat individu, cyberspace menciptakan
perubahan mendasar dalam pemahaman kita tentang diri dan identitas. Struktur
cyberspace membuka ruang yang lebar bagi setiap orang untuk secara artifisial
menciptakan konsep tentang diri dan identitas. Kekacauan identitas akan
mempengaruhi persepsi, pikiran, personalitas, dan gaya hidup setiap orang. Bila
setiap orang bisa menjadi siapapun, sama artinya semua orang bisa menjadi
beberapa orang yang berbeda pada saat yang sama. Pada akhirnya yang ada dalam cyberspace
adalah permainan identitas: identitas baru, identitas palsu, identitas ganda,
identitas jamak.
Tingkat interaksi antarindividu, hakikat cyberspace
sebagai sebagai dunia yang terbentuk oleh jaringan (web) dan hubungan (connection)
bukan oleh materi. Kesalingterhubungan dan kesalingbergantungan secara virtual
merupakan ciri dari cyberspace. Karena hubungan, relasi, dan interaksi sosial
di dalam cyberspace bukanlah antarfisik dalam sebuah wilayah atau teritorial,
yaitu interaksi sosial yang tidak
dilakukan dalam sebuah teritorial yang nyata.
Pada tingkat komunitas, cyberspace dapat menciptakan
satu model komunitas demokratis dan terbuka. Karena komunitas virtual dibangun
bukan di dalam teritorial yang konkret, maka persoalan didalamnya adalah
persoalan normatif, pengaturan, dan kontrol. Dalam komunitas virtual
cyberspace, pemimpin, aturan main, kontrol sosial tersebut tidak berbentuk
lembaga, sehingga keberadaannya sangat lemah. Jadi, di dalamnya, seakan-akan
“apa pun boleh”.
Cyber
Bully
Jejaring social online, seperti facebook, justru
kerap di jadikan Gerang bagi cyber bullying. Pasalnya, facebook memang cukup
popular . Saat ini jumlah penggunas facebook seluruh dunia sudah menembus
anggka 219.286.560 pengguna berdasarkan sumber dari
Htpp://teknologi.vivanews.com dan menurut sumber yang saya dapat dari
Wikipedia, bahwa Indonesia menempati peringkat kedua setelah Amerika serikat .
Keinginan untuk dikenal dan terkenal ini membuat orang mengumbar informasi detail
tentang dirinya. Mereka tak sadar, bahwa hal ini bias menjadi boomerang bagi
mereka sendiri. Sementara itu, Lebih dari 55% pengguna jejaring social facebok
itu adalah wanita. Sehingga, bukan tidak mungkin wanita menjadi sasaran empuk
bagi para pelaku cyber bullying dalam menjalankan aksinya. Korban kejahatan
cyber bullying tidak sedikit, di Indonesia juga banyak pelaku cyber bullying
yang memakan banyak korban termasuk diantaranya pra artis-artis
Indonesia.Beberapa artis di tanah air yang menjadi korban sering dikagetkan
dengan beredarnya foto-foto pribadi mereka, video-video dan munculnya halaman
facebook yang mengatas namakan dirinya.Hal ini tentu saja membuat artis atau
korban tersebut kehilangan privasi, sebab setiap kegiatan harian yang dilakukan
olehnya tercaat di halaman tersebut.
Rambu-rambu bergaul di dunia maya tidak jauh berbeda
dengan dunia nyata. Di dunia yang nyata tentu anda tidak akan dengan mudah
memberikan informasi pribadi yang detail kepada orang lain. Anda tentu tidak
akan dengan mudah membagikan alamat rumah atau nomor ponsel kepada orang asing
yang anda temui di jalan.Tapi anehnya banyak orang yang melupakan prinsip ini
saat mereka bersosilisasi di duni maya. Mungkin disebabkan karena
mentang-mentang tidak melibatkan hubungan secara fisik , lantas orang mempunyai
pikiran bahwa sesuatu yang erjadi di dunia maya hanya eksis dan berlangsung di
situ saja. Ternyata pendapat ini salah dan sudah banyak bukti kasus yang
terjadi. Ada beberapa contoh kasus yang pernah terjadi, diantaranya seperti
yang terjadi pada salah satu milis komunitas perempuan. Ada salah satu anggota
milis tersebut yang menjadi korban kaget saat tahu nama dan nomor ponselnya
masuk dalm daftar kontak “wanita nakal siap di hubungi” disebuah halaman
internet. Nasip yang sama ternyata juga menimpa anggota milis wanita lainya.
Ternyata, data pribadi yang mereka suplai untuk kepentingan milis telah dicuri
dan disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang di sini bias
kita sebut sebagai pelaku cyber bullying. Dari kejadian ini membuat ke dua
wanita tersebut trauma setiap kali mendengar dering ponselnya sendiri dan
sering kali ponsel mereka bordering pada tengah malam.
Apakah pelaku kejahatan di dunia maya seperti cyber
crime dan cyber bullying dapat ditangkap dan diproses hukum? Sekarang saja
Indonesia sudah mendapat complain dari lebih 40 negara yang menjadi korban
internet fraud atau penipuan di internet yang dilakukan oleh warga Indonesia.
Hukuman di Indonesia untuk kejahatan serius di dunia maya sepertinya kurang member
efek jera. Namun demikian, Potensi serius dari kejahatan ini dim as depan
membuat divisi cyber crime Kepolisian Republik Indonesia harus terus
meningkatkan kualitas layanannya. Selain di jerat dengan pasal hukuman pidana,
para penjahat dunia maya ini juga bias dikenai pasal undang-undang Informasi
dan Transaksi Elektronika yang telah disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 yang
lalu. Dengan demikian mereka yang mengalami kasus cyber bullying bisa dijerat
pasal 27, dalm bab perbuatan yang di larang. Mereka yang melanggar bisa
dikenakan hukuman pidana hingga lebih dari 5 tahun.
Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully :
•
berkomunikasi dengan sembarang orang
yang tidak kita kenal dijejaring social.
•
Sembarang mengupload atau mengirim foto
ke jejaring social, karena dengan adanya internet foto dapat dengan mudah
tersebar kemana-mana.
•
Menaruh email asli pada akun profile
jejaring social kita.
•
Membuat password yang sederhana dan mudah
di tebak (seperti nama pacar, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
•
Memberi password pada orang lain
walaupun itu teman dekat kita sendiri.
Contoh-Contoh kasus Cyberbully
Misalnya seorang anak yang menghina/mencemooh
temannya dengan menggunakan akun Twitter atauakun lainnya terhadap temannya
yang lain. Tentu saja hal ini akan menjadi sebuah masalah. Cyberbullying
merupakan proses ketika anak-anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina oleh
anak-anak lainnya melalui internet, telepon seluler atau teknologi interaktif
dan digital lainnya. Perbuatan ini sempat menjadi topic berita di Televisi
hingga berujung Kematian.
Cara Pencegahan Cyberbully
:
1.
Jangan merespon. Para pelaku bullying
selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk
merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2.
Jangan membalas aksi pelaku. Membalas
apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku
dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3.
Adukan pada orang yang dipercaya. Jika
anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau
tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan
membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
4.
Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini
berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu
menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku,
untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak
yang bisa membantu.
5.
Segera blokir aksi pelaku. Jika
materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar
profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi
saat chatting, segera tinggalkan chatroom.
6.
Selalu berperilaku sopan di dunia maya.
Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau
memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
7.
Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut
meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan
menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku
menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan
diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
SARAN
Ada beberapa hal yang harus dihindari saat kita
membuat tu memakai jejaring sosial antara lain:
Ø Membuat
password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama pacr, nama anak,
tanggal lahir, dan sebagainya).
Ø Memberi
password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.
Ø Gampang
percay dengan berita atau kabar yang tidak jelas asal usuklnya di internet,
apalagi jadi ikut-ikutan memforward ke orang lain.
Ø Terlalu
lengkap memasang profil atau data diri.
Ø Memasang
foto-foto diri anda yang sekiranya anda sendiri tidak merasa nyaman apabila
foto-foto tersebut disabar luaskan secara bebas. Sekali foto tersebar mustahil
anda dapat menariknya dari internet.
Ø Senbarangan
add friend atau approval atas permintaan seseorang ntuk menjadi teman.
Di dalam jejaaring social sekarang sudah banyak
mencatumkan aplikasi cara agar menghindari Cyber Bully, contohnya saja Facebook
di dalam akun Facebook ada cara apabila anda mengalami serangan Cyber Bully
yaitu dengan cara memilih “Laporkan” pada aplikasi tersebut anda akan di beri
option Gangguan apa yang telah terjadi pada Akun anda, misalnya “Pelecehan
Seksual” maka Akun yang mengganggu anda akan “Ter-Blokir”.
Sumber : Wikipedia,Kompasiana,Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.