Pages

Rabu, 21 Desember 2011

CYBER SPACE & CYBER BULLY


CYBER SPACE

Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan sebuah “ruang baru” yang bersifat artifisial dan maya, yaitu cyberspace. Ruang baru ini telah mengalihkan berbagai aktivitas manusia (politik, sosial, ekonomi, kultural, spiritual, bahkan seaksual) dari dunia nyata ke dunia maya yang dikenal dengan dunia tanpa batas. Sehingga apapun yang dapat dilakukan di dunia  nyata, kini dapat juga dilakukan dalam bentuk artifisialnya dalam cyberspace. Sebuah migrasi besar-besaran kehidupan manusia tampaknya tengah berlangsung, yaitu migrasi dari jagat nyata ke jagat maya dari kehidupan di ruang nyata menuju kehidupan di ruang maya. Migrasi kemanusiaan ini telah menimbulkan perubahan besar dalam cara setiap orang menjalani dan memaknai kehidupan. Cyberspace menciptakan sebuah kehidupan yang mungkin nantinya sebagian besar akan dibangun seluruhnya oleh model kehidupan yang dimediasi secara mendasar oleh teknologi, sehingga berbagai fungsi alam kini diambil alih oleh subtitusi teknologisnya, yang disebut kehidupan artifisial.
Realitas-realitas sosial budaya yang ada di dunia nyata kini mendapatkan tandingan-tandingannya. Pada akhirnya, batas antara keduanyamenjadi kian kabur. Cyberspace yang terbentuk oleh jaringan komputer dan informasi yang terhubungkan secara global telah menawarkan bentuk-bentuk komunitasnya sendiri (virtual community), bentuk realitasnya (virtual reality), dan bentuk “ruang” nya sendiri (cyeberspace).
Cyberspace berasal dari bahasa Yunani, asal katanya adalah kubernan yang berarti ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat dihayati melalui perwujudan virtual. Cyberspace merupakan ruang yang diwujudkan melalui (jaringan) computer, sifatnya digital dan direpresentasikan dalam satuan bit.
Perkembangan cyberspace telah mempengaruhi kehidupan sosial pada berbagai tingkatannya. Keberadaan cyberspace tidak saja telah menciptakan perubahan sosial yang sangat mendasar. Pengaruh cyberspace terhadap kehidupan sosial setidaknya tampak pada tiga tingkat : individu, antarindividu, dan komunitas.
Pada tingkat individu, cyberspace menciptakan perubahan mendasar dalam pemahaman kita tentang diri dan identitas. Struktur cyberspace membuka ruang yang lebar bagi setiap orang untuk secara artifisial menciptakan konsep tentang diri dan identitas. Kekacauan identitas akan mempengaruhi persepsi, pikiran, personalitas, dan gaya hidup setiap orang. Bila setiap orang bisa menjadi siapapun, sama artinya semua orang bisa menjadi beberapa orang yang berbeda pada saat yang sama.  Pada akhirnya yang ada dalam cyberspace adalah permainan identitas: identitas baru, identitas palsu, identitas ganda, identitas jamak.
Tingkat interaksi antarindividu, hakikat cyberspace sebagai sebagai dunia yang terbentuk oleh jaringan (web) dan hubungan (connection) bukan oleh materi. Kesalingterhubungan dan kesalingbergantungan secara virtual merupakan ciri dari cyberspace. Karena hubungan, relasi, dan interaksi sosial di dalam cyberspace bukanlah antarfisik dalam sebuah wilayah atau teritorial, yaitu interaksi  sosial yang tidak dilakukan dalam sebuah teritorial yang nyata.
Pada tingkat komunitas, cyberspace dapat menciptakan satu model komunitas demokratis dan terbuka. Karena komunitas virtual dibangun bukan di dalam teritorial yang konkret, maka persoalan didalamnya adalah persoalan normatif, pengaturan, dan kontrol. Dalam komunitas virtual cyberspace, pemimpin, aturan main, kontrol sosial tersebut tidak berbentuk lembaga, sehingga keberadaannya sangat lemah. Jadi, di dalamnya, seakan-akan “apa pun boleh”.

Cyber Bully

Jejaring social online, seperti facebook, justru kerap di jadikan Gerang bagi cyber bullying. Pasalnya, facebook memang cukup popular . Saat ini jumlah penggunas facebook seluruh dunia sudah menembus anggka 219.286.560 pengguna berdasarkan sumber dari Htpp://teknologi.vivanews.com dan menurut sumber yang saya dapat dari Wikipedia, bahwa Indonesia menempati peringkat kedua setelah Amerika serikat . Keinginan untuk dikenal dan terkenal ini membuat orang mengumbar informasi detail tentang dirinya. Mereka tak sadar, bahwa hal ini bias menjadi boomerang bagi mereka sendiri. Sementara itu, Lebih dari 55% pengguna jejaring social facebok itu adalah wanita. Sehingga, bukan tidak mungkin wanita menjadi sasaran empuk bagi para pelaku cyber bullying dalam menjalankan aksinya. Korban kejahatan cyber bullying tidak sedikit, di Indonesia juga banyak pelaku cyber bullying yang memakan banyak korban termasuk diantaranya pra artis-artis Indonesia.Beberapa artis di tanah air yang menjadi korban sering dikagetkan dengan beredarnya foto-foto pribadi mereka, video-video dan munculnya halaman facebook yang mengatas namakan dirinya.Hal ini tentu saja membuat artis atau korban tersebut kehilangan privasi, sebab setiap kegiatan harian yang dilakukan olehnya tercaat di halaman tersebut.
Rambu-rambu bergaul di dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Di dunia yang nyata tentu anda tidak akan dengan mudah memberikan informasi pribadi yang detail kepada orang lain. Anda tentu tidak akan dengan mudah membagikan alamat rumah atau nomor ponsel kepada orang asing yang anda temui di jalan.Tapi anehnya banyak orang yang melupakan prinsip ini saat mereka bersosilisasi di duni maya. Mungkin disebabkan karena mentang-mentang tidak melibatkan hubungan secara fisik , lantas orang mempunyai pikiran bahwa sesuatu yang erjadi di dunia maya hanya eksis dan berlangsung di situ saja. Ternyata pendapat ini salah dan sudah banyak bukti kasus yang terjadi. Ada beberapa contoh kasus yang pernah terjadi, diantaranya seperti yang terjadi pada salah satu milis komunitas perempuan. Ada salah satu anggota milis tersebut yang menjadi korban kaget saat tahu nama dan nomor ponselnya masuk dalm daftar kontak “wanita nakal siap di hubungi” disebuah halaman internet. Nasip yang sama ternyata juga menimpa anggota milis wanita lainya. Ternyata, data pribadi yang mereka suplai untuk kepentingan milis telah dicuri dan disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang di sini bias kita sebut sebagai pelaku cyber bullying. Dari kejadian ini membuat ke dua wanita tersebut trauma setiap kali mendengar dering ponselnya sendiri dan sering kali ponsel mereka bordering pada tengah malam.
Apakah pelaku kejahatan di dunia maya seperti cyber crime dan cyber bullying dapat ditangkap dan diproses hukum? Sekarang saja Indonesia sudah mendapat complain dari lebih 40 negara yang menjadi korban internet fraud atau penipuan di internet yang dilakukan oleh warga Indonesia. Hukuman di Indonesia untuk kejahatan serius di dunia maya sepertinya kurang member efek jera. Namun demikian, Potensi serius dari kejahatan ini dim as depan membuat divisi cyber crime Kepolisian Republik Indonesia harus terus meningkatkan kualitas layanannya. Selain di jerat dengan pasal hukuman pidana, para penjahat dunia maya ini juga bias dikenai pasal undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika yang telah disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 yang lalu. Dengan demikian mereka yang mengalami kasus cyber bullying bisa dijerat pasal 27, dalm bab perbuatan yang di larang. Mereka yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana hingga lebih dari 5 tahun.

Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully :

                     berkomunikasi dengan sembarang orang yang tidak kita kenal dijejaring social.
                     Sembarang mengupload atau mengirim foto ke jejaring social, karena dengan adanya internet foto dapat dengan mudah tersebar kemana-mana.
                     Menaruh email asli pada akun profile jejaring social kita.
                     Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama pacar, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
                     Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.

Contoh-Contoh kasus Cyberbully
Misalnya seorang anak yang menghina/mencemooh temannya dengan menggunakan akun Twitter atauakun lainnya terhadap temannya yang lain. Tentu saja hal ini akan menjadi sebuah masalah. Cyberbullying merupakan proses ketika anak-anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina oleh anak-anak lainnya melalui internet, telepon seluler atau teknologi interaktif dan digital lainnya. Perbuatan ini sempat menjadi topic berita di Televisi hingga berujung Kematian.

Cara Pencegahan Cyberbully :

1.             Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.

2.             Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.

3.             Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

4.             Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

5.             Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.

6.             Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.

7.             Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

 SARAN

Ada beberapa hal yang harus dihindari saat kita membuat tu memakai jejaring sosial antara lain:
Ø Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama pacr, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
Ø Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.
Ø Gampang percay dengan berita atau kabar yang tidak jelas asal usuklnya di internet, apalagi jadi ikut-ikutan memforward ke orang lain.
Ø Terlalu lengkap memasang profil atau data diri.
Ø Memasang foto-foto diri anda yang sekiranya anda sendiri tidak merasa nyaman apabila foto-foto tersebut disabar luaskan secara bebas. Sekali foto tersebar mustahil anda dapat menariknya dari internet.
Ø Senbarangan add friend atau approval atas permintaan seseorang ntuk menjadi teman.
Di dalam jejaaring social sekarang sudah banyak mencatumkan aplikasi cara agar menghindari Cyber Bully, contohnya saja Facebook di dalam akun Facebook ada cara apabila anda mengalami serangan Cyber Bully yaitu dengan cara memilih “Laporkan” pada aplikasi tersebut anda akan di beri option Gangguan apa yang telah terjadi pada Akun anda, misalnya “Pelecehan Seksual” maka Akun yang mengganggu anda akan “Ter-Blokir”.








Sumber : Wikipedia,Kompasiana,Google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.